Kementan Lakukan Evaluasi SKKNI Dan KKNI Bidang Pertanian Di Perguruan Tinggi Yogyakarta
Yogyakarta – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pertanian melalui pelatihan yang berkualitas.
Untuk wujudkan tujuan tersebut, BPPSDMP terus melakukan evaluasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pertanian yang telah disusun.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, (BPPSDMP), Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr., menjelaskan bahwa SKKNI dan KKNI berperan memberikan gambaran kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja khususnya bidang pertanian.
“Sinkronisasi SKKNI dan KKNI dalam meningkatkan kapasitas ketenagaan bidang pertanian penting dilakukan baik melalui pendidikan, pelatihan maupun sertifikasi profesi,” ungkap Dedi.
Menindaklanjuti hal tersebut Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementan, melakukan evaluasi penerapan SKKNI dan KKNI bidang Pertanian di beberapa Perguruan Tinggi. Pada tanggal 19 – 21 Oktober 2023, Puslatan menurunkan tim evaluasi penerapan SKKNI dan KKNI bidang Pertanian ke Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Peternakan UGM, Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan Politeknik Pengembangan Penyuluhan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YOGMA). Tim evaluasi yang terlibat adalah tiga orang dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Puslatan, satu orang tim Perumus SKKNI dan KKNI dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara beserta dua orang tim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hasil dari evaluasi penerapan SKKNI dan KKNI bidang pertanian di beberapa perguruan tinggi tersebut antara lain : 1) SKKNI dan KKNI yang telah disusun Kementerian Pertanian telah dijadikan salah satu rujukan dalam penyusunan kurikulum pembelajaran perkuliahan; 2) Sertifikasi Kompetensi pada bidang tertentu telah menjadi syarat wajib bagi mahasiswa terutama di Sekolah Vokasi UGM dan Polbangtan YOGMA; 3) Perlu segera dilakukan kaji ulang SKKNI dan KKNI yang tahun penetapannya sudah lama, untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan ketenagaan di dunia industri dan dunia kerja; 4) Perguruan Tinggi siap mensuport terhadap kaji ulangbSKKNi dan KKNI kedepannya; 5) Dibutuhkan segera pembukaan skema baru di LSP Pertanian, yang selama ini belum ada; dan 6) Usulan perumusan SKKNI keinsinyuran bidang peternakan.
Hasil evaluasi penerapan SKKNI dan KKNI di perguruan tinggi ini menjadi bahan pertimbangan Puslatan dalam melakukan prioritas kaji ulang SKKNI danKKNI yang telah tersusun, merumusan SKKNI dan KKNI yang dibutuhkan dan merumusan pembukaan skema baru yang dibutuhkan di lapangan. (HK-21/10/2023)